Hukum
Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda di Cibubur yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Dua pelaku pencurian sepeda di depan Mushola Gang Remaja, RT 06/01 Cibubur, Jakarta Timur, ditangkap polisi. Kasus ini sempat viral media sosial setelah terekam CCTV warga.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR (23) dan MS (25). Keudanya melakukan pencurian tersebut pada Rabu, 2 November 2022.
“Sepeda hasil curian sudah dijual oleh pelaku seharga Rp2.800.000. Uang hasil kejahatan untuk bayar utang dan membeli makan,” ungkap Jupriono, Sabtu (5/11/2022).
Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Ciracas. Menurut Jupriono, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. “Tidak tertutup kemungkinan keduanya pernah terlibat kasus kriminal lain,” ucapnya.
Atas perbuatan, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya beripa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (pmj)
-
Bisnis3 hari ago
Fasilitas Eskalator di Stasiun Pasar Senen Permudah Mobilitas Penumpang Saat Libur Panjang
-
Bisnis3 hari ago
MAXY Academy Gelar Kelas Gratis ‘YouTube AI Strategy’: Produksi Konten Rutin Tanpa Burnout
-
Bisnis3 hari ago
India dan Jawa Timur Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pendidikan, Teknologi, dan Pariwisata
-
Bisnis2 hari ago
Ethereum Melejit 60%, Akumulasi ETH Tembus Rekor $3,4 Miliar
-
Bisnis2 hari ago
LRT Jabodebek Siap Layani Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Anak di Bawah 3 Tahun Bebas Tiket
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Mobilitas Akademisi, KAI Berikan Diskon Tiket KA 10 Persen untuk Civitas dan Alumni Perguruan Tinggi
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta Edukasi Siswa SMP di Bojong Gede tentang Keselamatan Perjalanan Kereta Api Sejak Usia Dini
-
Bisnis2 hari ago
Kedatangan Delegasi Parlemen Semua Partai India di Indonesia: Perkuat Hubungan Strategis dan Komitmen Melawan Terorisme