Hukum
Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda di Cibubur yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Dua pelaku pencurian sepeda di depan Mushola Gang Remaja, RT 06/01 Cibubur, Jakarta Timur, ditangkap polisi. Kasus ini sempat viral media sosial setelah terekam CCTV warga.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR (23) dan MS (25). Keudanya melakukan pencurian tersebut pada Rabu, 2 November 2022.
“Sepeda hasil curian sudah dijual oleh pelaku seharga Rp2.800.000. Uang hasil kejahatan untuk bayar utang dan membeli makan,” ungkap Jupriono, Sabtu (5/11/2022).
Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Ciracas. Menurut Jupriono, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. “Tidak tertutup kemungkinan keduanya pernah terlibat kasus kriminal lain,” ucapnya.
Atas perbuatan, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya beripa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (pmj)
-
Serba-Serbi1 hari ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Serba-Serbi1 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Besar Nasional-Internasional
-
Nasional2 hari ago
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC
-
Pemerintahan2 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
-
Sport2 hari ago
Selain Persita Tangerang, Bank BTN Resmi Jadi Sponsor Arema FC dan PSM Makassar
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Bank BTN Jadi Sponsor Baru Persita Tangerang Untuk Musim 2025/26
-
Pemerintahan2 hari ago
Putus Rantai Stunting Sejak Dini, Pemkot Tangsel Gencarkan 35 Program
-
Ciputat3 hari ago
Pilar Saga Ichsan Tinjau Rumah Jebol, Langsung Instruksikan Pembangunan Ulang